BANK INDONESIA


Soal

Apa yang dimaksud dengan fungsi Lender of the last resort dan sebutkan 2 bank yang menerima Lender of the last resort.

Jawab:

Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

2 bank yang menerima Lender of the last resort yaitu Bank Indonesia dan Bank Dunia.



Komentar

Postingan Populer