BANK INDONESIA
Soal
Apa yang dimaksud dengan fungsi Lender of the last resort
dan sebutkan 2 bank yang menerima Lender of the last resort.
Jawab:
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat
memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang
mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya
mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90
hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas
tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah
pinjaman.
2 bank yang menerima Lender of the last resort yaitu Bank
Indonesia dan Bank Dunia.
Komentar
Posting Komentar